Jokowi Hormati Putusan Kasasi MA Ferddy Sambo yang Diskon Hukumannya Jadi Seumur Hidup

Editor: Srihandriatmo Malau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo.

Akibat putusan MA tersebut Sambo batal dihukum mati.

"Saya menghormati keputusan yang ada," kata Jokowi usai menjajal LRT di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Presiden kembali menegaskan keputusan MA yang mengabulkan kasasi tersebut haruslah dihormati.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda