TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo.
Akibat putusan MA tersebut Sambo batal dihukum mati.
"Saya menghormati keputusan yang ada," kata Jokowi usai menjajal LRT di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Presiden kembali menegaskan keputusan MA yang mengabulkan kasasi tersebut haruslah dihormati.(*)