Kamaruddin Jadi Tersangka meski Pernah Serahkan Bukti 6.000 Video Syur Dirut PT Taspen ke Bareskrim

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Ratu Budhi Sejati

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebelum menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Dirut PT Taspen ANS Kosasih, Kamaruddin Simanjuntak sudah menyerahkan barang bukti berupa 6.000 video porno.

Ia mengklaim ANS Kosasih menjadi pemeran dalam 6.000 video porno.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kamaruddin pada (5/1/2023).

Baca: Bareskrim Periksa Kamaruddin seusai Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik tapi Minta Ditunda

Menurutnya, kasus tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.

Namun, kini Kamaruddin telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri pada Rabu (9/8/2023).

Baca: BREAKING NEWS: Kamaruddin Simanjuntak Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen

Penetapan tersangka terhadap Kamaruddin dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid.

Kosasih menuding Kamaruddin SImanjuntak menyebarkan berita bohong dan melakukan pencemaran nama baik.

(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Meski Serahkan 6.000 Video Porno Dirut PT Taspen ke Bareskrim

# Kamaruddin Simanjuntak # tersangka # PT Taspen # ANS Kosasih



Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda