BREAKING NEWS: Ferdy Sambo BATAL Dihukum Mati, Ini Hasil Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo Cs

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Ratu Budhi Sejati

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo Cs menjalani sidang kasasi di Mahkamah Agung kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (8/8/2023).

Sidang tersebut dimulai sejak pukul 13.00 WIB.

Dalam sidang tersebut, Mahkamah Agung memutuskan merubah hukuman Ferdy Sambo dari vonis sebelumnya yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi.

Sebelumnya Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan hukuman tersebut dikuatkan di Pengadilan Negeri.

Namun kini MA memutuskan untuk menurunkan hukuman tersebut dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Humas Mahkamah Agung , Sobandi di Gedung MA, Jakarta Pusat.

Sementara itu, terdakwa lainnya juga mengalami hal yang sama yakni vonis hukuman yang diberikan semua turun.

Berikut pernyataan resmi dari Kepala Biro Hukum Humas Mahkamah Agung , Sobandi di Gedung MA, Jakarta Pusat.

(*)

#ferdysambo #sambo #putusan #kasasi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda