TRIBUN-VIDEO.COM - Satlantas Polresta Bandar Lampung terus memproses penyidikan kasus anggota DPRD Lampung menabrak balita hingga tewas.
Seperti diketahui, anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M menabrak balita bernama Muli Aisyah Inara (5) hingga tewas.
Dalam peristiwa itu, Okta mengendarai mobil Toyota Fortuner BE 1238 AAA.(*)
Baca: Anggota DPRD Lampung yang Tabrak Balita hingga Tewas Meminta Maaf, Berharap Keluarga Korban Menerima
Baca: Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita hingga Meninggal karena Tak Lihat, Polisi Lakukan Olah TKP
# balita # Anggota DPRD # Bandar Lampung # Anggota DPRD Lampung # Okta Rijaya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.