TRIBUN-VIDEO.COM - Kadiv Hubinter Irjen Khrisna Murti memastikan bahwa saat ini eks calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan, Harun Masiku masih berkewarganegaraan Indonesia.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti menyebut Harun belum mengubah identitasnya.
Khrisna Mutri menegaskan bahwa saat ini buronan KPK itu masih terdeteksi berada di Indonesia.
Hal ini terlihat dari data perlintasan yang dimiliki Polri.
Keberadaan Harun melintas ke Singapura terekam pada 16 Januari 2020.
Namun sehari setelahnya, atau 17 Januari 2020 Harun kembali lagi ke Indonesia.
Setelah dikontak KPK untuk dimintai bantuan, Polri langsung berkoordinasi dengan Interpol Pusat di The Lyon Prancis untuk diterbitkan red notice.
Res Notice sendiri dikeluarkan pada 30 Juni 2021.
Sehingga, red notice baru terbit satu setengah tahun setelah Harun kembali dari Singapura ke Indonesia.
Untuk itu, saat ini Polri bekerjasama dengan KPK kembali memfokuskan pencarian Harun Masiku baik di dalam negeri mapupun di luar negeri. (Tribun-Video.com)
#kpk #kpkri #harunmasiku #polri #korupsi
Khrisna Murti Bongkar Peta Pelarian Buronan KPK Harun Masiku, Belum Ubah Identitas & Masih WNI
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Nila
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Profil Marina Budiman, Wanita Terkaya di Indonesia Versi Majalah Forbes dengan Harta Rp 87,8 Triliun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.