Dianggap MEMBAHAYAKAN, Dinas Perhubungan Kota Tangerang Larang Penggunaan Klakson Telolet Bus

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Reporter: Feba Fadhiliana

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Penggunaan klakson telolet pada bus akan dilarang di wilayah kota Tangerang.

Dikutip dari Kompas.com, langkah tersebut dilakukan sesuai usulan dari Satlantas Polres Metro Tangerang Metro Tangerang Kota.

Pasalnya, bunyi atau suara klakson telolet tersebut mengganggu dan berpotensi membahayakan lalu lintas.

Menurut Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, fenomena ini sangat berbahaya karena menimbulkan kemacetan.

Baca: Timbulkan Kepadatan di Ruas Jalan Gegara Klakson, Polres Imbau Pelarangan Bus Pakai Klakson Telolet

Bahkan bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Jika pengemudi bus nekat tetap masih menggunakan klakson telolet ini, maka akan mendapatkan sanksi dari Dishub Kota Tangerang.

Baca: Viral Bus Berisi Artis Dikerumuni Massa Demi Klakson Telolet

Diharapkan, dengan tidak adanya klakson telolet ini maka bisa meningkatkan keamanan dan ketertiban.

Selain itu, keselamatan berkendara dan masyarakat Kota Tangerang.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Klakson Telolet Bus Bakal Dilarang di Kota Tangerang"

# Dishub Kota Tangerang # klakson telolet # klakson # telolet

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda