Jokowi Pangkas Prosedur Pencairan Dana Bantuan Lombok dari 17 Jadi 1 Prosedur Saja

Editor: Sigit Ariyanto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo mengkritik prosedur pencairan bantuan korban gemba di Lombok yang dianggap menyulitkan rakyat.

Pernyataan Joko Widodo disampaikan dalam pembukaan kegiatan temu karya nasional di Garuda Wisnu Kencana Bali.

Baca: Jokowi Meminta Proses Dana Bantuan Rumah NTB Satu Tahap Saja

Presiden kecewa dengan prosedur pencairan dana bantuan rehabilitasi dan rekontruksi rumah korban gempa di Lombok yang terlalu panjang dan menyulitkan warga.

Jokowi pun menyederhanakan 17 prosedur tahapan pencairan dana menjadi satu langkah dengan memperhatikan akuntabilitas dan dapat dipertanggung jawabkan.

Simak videonya di atas.(Kompas TV)

 

TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/I3kQ-7Wb1TQ" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda