TRIBUN-VIDEO.COM - Polsek Nunukan mengungkap perkara dugaan asusila terhadap anak perempuan di bawah umur.
Kapolsek Nunukan Ipda Disco Barasa mengatakan, belum lama ini unit Reskrim Polsek Nunukan mengamankan tiga orang pria terduga pelaku yang terlibat dalam tindakan asusila terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.
Untuk terduga pelaku pertama inisial MA (18) yang juga seorang pelajar kelas XII SMA di Nunukan.
Kejadian terjadi pada 11 Juni 2023 sekira pukul 23.00 Wita, Jalan Teuku Umar (Bukit Cinta), Kelurahan Nunukan Tengah.
Lalu, terduga pelaku kedua inisial MW (21) yang merupakan seorang karyawan swasta. (*)
Baca: Pria asal Bone Ditangkap karena Ancam Sebar Video Asusila Mantan Pacar usai Minta Uang Rp 2 Juta
Baca: 4 dari 8 Pelaku Tindak Asusila terhadap Perempuan di Pekalongan Ditangkap, Masih di Bawah Umur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.