TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan berharap, ia dan teman-temannya bisa kembali "membantu" di lembaga antirasuah tersebut.
Sebelumnya diketahui, Novel dan 57 lebih pegawai KPK dipecat karena dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Mereka pun kemudian diberhentikan dari KPK pada 30 September 2021.
Baca: Novel Baswedan Sirdir Ketua KPK Firli Bahuri Tak Bertanggung Jawab Atas Kasus OTT Basarnas
Hal itu diungkapkan Novel Baswedan dalam tayangan kanal YouTube 'Gaspol!' Kompas.com pada Sabtu (5/8).
Dalam kesempatan itu, Novel mengatakan bahwa seusai diberhentikan, kini ia dan teman-temannya bekerja di tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Antikorupsi di Polri.
Adapun, tim tersebut bertanggung jawab langsung kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Meski begitu, ia mengaku ingin segera bisa membantu lagi di KPK.
“Semoga dalam tempo waktu yang tidak terlalu lama kita juga bisa sebagian membantu lagi di KPK atau tempat lain atau juga berwiraswasta,” kata Novel.
Baca: Novel Baswedan GERAM & Beri SINDIRAN MENOHOK Ketua KPK, Sebut Firli BERMASALAH Ibarat Sapu Kotor
Pasalnya, setelah dipecat dari KPK, sebagian rekan-rekannya mencoba bekerja di perusahaan swasta.
Namun, beberapa dari mereka dihalang-halangi atau digagalkan.
Di sisi lain, ia juga tidak yakin sebagian koleganya bisa bekerja menjadi wiraswasta.
Hingga kemudian, mereka mendapatkan tawaran dari Kapolri yang ingin membentuk Satuan Kerja Pencegahan Korupsi.
Meski tawaran Kapolri itu patut diterima, Novel mengaku tidak akan berkarier di Polri.
Baca: [FULL] Permintaan Maaf KPK ke TNI soal Kasus Suap Basarnas, Tuai Polemik & Kritik Novel Baswedan
Pihaknya hanya bertugas untuk merintis pembentukan Satker Pencegahan Korupsi di Polri itu.
Adapun, Novel berharap, Satker Pencegahan Korupsi Polri nantinya bisa turut berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Novel Baswedan Harap Tak Lama Lagi Bisa Kembali "Membantu" di KPK
# TRIBUNNEWS UPDATE # Novel Baswedan # KPK # Komisi Pemberantasan Korupsi # Polri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.