Mahfud MD Ungkap Fakta-fakta Penggeledahan Al Zaytun terkait Penistaan Agama & TPPU Panji Gumilang

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Ninaagustina

Video Production: valencia frida varendy

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Terkuak fakta-fakta baru di balik penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri di Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Indramayu.

Rupanya, penggeledahan tak hanya untuk mengungkap kasus terkait sang pimpinan ponpes, Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama.

Tetapi, penggeledahan juga dilakukan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca: Panji Gumilang Jadi Tersangka Penodaan Agama, Menag Yaqut Cholil: Itu Belum Tentu Penyesatan

Fakta tersebut diungkapkan Menko Polhukam, Mahfud MD saat ditemui di Cirebon pada Sabtu (5/8/2023).

"Ya sekarang kan sudah mulai diproses, kemarin sudah digeledah, kan?" ujar Mahfud.

Menurut Mahfud MD, dalam penanganan terkait TPPU, Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemerintah Provinsi Jabar juga ikut terlibat.

Pohak-pihak tersebut juga sudah masuk ke Al-Zaytun untuk mencari bukti terkait adanya TPPU.

Sehingga, kasus TPPU juga sudah dalam penanganan.

Baca: Pesan Panji Gumilang di Balik Jeruji Besi ke Jutaan Masyarakat Al Zaytun: Jangan Mudah Terprovokasi

Sebagai informasi, Bareskrim Polri sebelumnya telah menggeledah sejumlah tempat di Ponpes Al Zaytun pada Jumat (4/8).

Penggeledahan itu berlangsung sejak pukul 15.00-21.00 WIB.

Dikabarkan, dalam proses penggeledahan tersebut, pihak Polres Indramayu membantu dalam hal pengamanan.

Baca: Nasib Al Zaytun, Digeledah Bareskrim Setelah Panji Gumilang Ditahan di Rutan

Terkait hasil sitaan dari penggeledahan, selanjutnya akan disampaikan oleh Bareskrim Mabes Polri. (Tribun-Video.com/TribunJabar.id)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Mahfud MD Ungkap Maksud Penggeledahan di Ponpes Al Zaytun, Tidak Cuma Terkait Kasus Penistaan Agama

# TRIBUNNEWS UPDATE # Mahfud MD # Al Zaytun # penggeledahan # penistaan agama # Panji Gumilang

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda