TRIBUN-VIDEO.COM - Mulai Jumat (4/8/2023), Polri resmi mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM), Skema yang berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S dan tidak ada skema zig zag dan slalom.
Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.(*)