TRIBUN-VIDEO.COM - Ditresnarkoba Polda Sumsel menangkap tiga orang yang berperan dalam mengedarkan sabu-sabu jaringan internasional seberat 3 kilogram di Dermaga Stasiun Kertapati di Jalan Ki Marogan.
Tersangka mengedarkan sabu dengan meletakkan sabu-sabu di dalam speedboat yang disimpan di dalam tas ransel, dibawa dari Palembang hendak menuju Pulau Bangka.
Baca: Ombudsman RI Gelar Sosialisasi soal Peningkatan Pelayanan Publik di Ciamis dengan Audiens Mahasiswa
Tersangka ditangkap 26 Juli 2023 di Dermaga Stasiun Kertapati.(*)
# Speedboat # Ditresnarkoba # kurir narkoba # sabu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.