TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merespons pelaporan terhadap dirinya ke Dewan Pengawas (Dewas).
Adapun Alex dilaporkan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas karena disinyalir telah melanggar etik terkait sengkarut penanganan kasus dugaan suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
"Bilang ke MAKI, emang gue pikirin (EGP). Terserah MAKI mau melaporkan apa saja, saya enggak peduli," kata Alex kepada wartawan, Kamis (3/8/2023). Alex menganggap laporan MAKI bukan suatu hal yang patut ditanggapi.(*)