TRIBUN-VIDEO.COM - Taman Makam Bahagia yang merupakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di RT 8 Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang menjadi sorotan.
Lahan seluas 1,6 hektare (ha) itu diakui oleh panitia pengadaan TPU, bukan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang.
Ketua Pengadaan Lahan Perkuburan Air Kepala Tujuh, Zulhadi memastikan, lahan perkuburan yang diberi nama Taman Makam Bahagia itu terbuka untuk siapa saja, tidak hanya warga Kelurahan Air Kepala Tujuh saja. (*)
Host: Firda Ananda
VP: Yohanes Anton
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.