TRIBUN-VIDEO.COM - Penyekapan terhadap personel Polres Langkat di Desa Lau Mulgap, Kecematan Selsai, Kabupaten Langkat berawal dari kasus bentrokan dua kelompok.
Bentrokan tersebut terjadi pada Senin (10/7/2023) dasn menewaskan satu orang bernama Simson Sembiring alias Bagong.
Korban diketahui merupakan Ketua PAC Ikatan Pemuda Karya (IPK) Batang Serangan.
Kapolsek Kuala, AKP Ilham mengatakan, bentrokan ini terjadi antara IKP dan anggota Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI dan Polri (FKPPI).
Pembacokan terjadi di Dusun II Besadi, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Baca: Suasana Mencekam Detik-detik Polisi Disekap saat akan Tangkap Pelaku Bentrokan OKP di Langkat
Ilham menjelaskan, bentrokan kedua kelompok berawal saat kader FKPPI Langkat menyelenggarakan even motor cross bertajuk Besadi Super Gasstrack 2023 di Dusun Mberlagan, Desa Besadi, Kecamatan Kuala.
Lalu akses menuju lokasi kegiatan tersebut melewati basis DPD IPK Langkat, yang berada di Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Langkat.
Pada saat bersamaan IPK juga mengadakan kegiatan berupa kuda lumping tepat di pinggir jalan raya Dusun II, Desa Beruam.
Baca: Buntut Bentrokan di Terminal Lama Sragen, 9 Orang Jadi Tersangka, 2 Tersangka Masih di Bawah Umur
Kemudian, melihat situasi yang ada, polisi sempat berinisiatif memberi pengawalan kepada rombongan FKPPI yang hendak pulang, beserta para pembalap guna menghindari terjadinya bentrokan.
Selanjutnya, karena diadang, rombongan anggota FKPPI keluar dari mobil sembari diduga membawa senjata tajam.
Namun polisi dapat meredam dan menyuruh rombongan FKPPI terus melanjutkan perjalanan.
Saat itu korban menjadi sasaran penyerangan hingga meninggal dunia.
Kepolisian kemudian hendak menangkap terduga pelaku pada Rabu (2/7/2023) namun malah disekap dan dipukuli.
Kini personel polisi yang disekap dan dipukuli telah melapor.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bentrokan Massa di Langkat Tewaskan Satu Orang, Polisi Buru Pelaku"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.