TRIBUN-VIDEO - Firli Bahuri cs memutuskan untuk menolak pengunduran diri yang diajukan oleh Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu.
Keputusan itu diambil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.
Alhasil Brigjen Asep Guntur akan tetap menjabat Direktur Penyidikan KPK sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
"Jadi tentang Pak Asep, jadi betul kemarin hari Senin dia berkirim surat ke pimpinan, hari ini tadi pimpinan sudah mendisposisi, sepakat sudah menolak pengunduran Pak Asep," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).(*)