TRIBUN-VIDEO.COM - Viral ASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang curi motor tukang pancong.
Dikutip dari TribunJakarta.com pada (2/8), diketahui ia bernama Yusuf Eddi Prasetyo (44).
Baca: Pelaku Pencurian Vespa Justin Bieber Milik Kades Pepe Klaten Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara
Ia ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi dalam kasus pencurian motor, ia ditangkap seusai lima kali beraksi.
Sudah Jadi Tersangka
ASN curi motor yang viral kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Dikutip dari TribunJakarta.com pada (2/8), diketahui ASN tersebut bernama Yusuf Edi Prasetyo yang merupakan ASN Kemenkumham.
Baca: Detik-detik Pencurian Uang dengan Modus Gendam di Pertashop Kudus, Pelaku Minta 100 Liter Pertamax
Saat melakukan aksi pencurian motor, ia selalu memakai sarung.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pada Selasa (1/8) bahwa alasan tersangka selalu memakai sarung, lantaran sudah melekat.
Artinya, Yusuf selalu memakai sarung saat melakukan aksinya serta bisa saja digunakan untuk kegiatan lainnya. (*)
# ASN # Kemenkumham # curanmor # Kue Pancong
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.