Dukung Penanganan Kasus Kabasarnas oleh Peradilan Militer, Mahfud MD: Lebih Steril dari Intervensi

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Menko Polhukam Mahfud MD mempercayakan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto ke peradilan militer.

Mahfud berujar, peradilan militer akan lebih steril dari intervensi politik dan tekanan publik.

Hal ini disampaikan Mahfud MD seusai meninjau puncak Latihan Gabungan (Latgab) TNI bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan kepala staf tiga matra TNI di Situbondo, Jawa Timur, Selasa (1/8/2023).

Baca: TEGAS! KPK TAK LANGKAHI TNI Tetapkan Tersangka, Alasan KPK Nekat Meski Kabasarnas Masih TNI Aktif

“Kesan saya pribadi, peradilan militer itu kalau sudah mengadili biasanya lebih steril dari intervensi politik. Biasanya lebih steril dari tekanan-tekanan masyarakat sipil,” kata Mahfud.

Mahfud lantas mengajak masyrakat untuk mempercayakan kasus ini ke peradilan militer dan mengawal kasus ini dari luar.

Dijelaskan olehnya, proses hukum terhadap prajurit TNI aktif diatur dalam UU Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Hal tersebut pula yang membuat Henri dan Afri tak bisa diadili di peradilan umum.

Baca: Terlanjur Viral, KPK Peringatkan Puspom TNI Tak Macam-macam & Tegas Usut Kasus Korupsi Kabasarnas

Meski sudah ada UU Nomor 34 tahun 2004 yang berisi aturan soal personel TNI yang melakukan tindak pidana bersifat umum akan diadili peradilan umum, namun hal tersebut belum bisa dilakukan.

Pasalnya belum ada revisi dari pemerintah.

Adapun sebelumnya, KPK dan Puspom TNI sudah menetapkan Henri dan Afri jadi tersangka dugaan suap.

Sempat terjadi polemik saat KPK pertama kali menetapkan Henri dan Afri sebagai tersangka.

Baca: Inilah Sosok Marsdya Kusworo, Pengganti Henri Alfiandi sebagai Kabasarnas yang Tersandung Korupsi

Henri dan Afri diduga menerima uang dari pihak swasta sebesar Rp 88,3 miliar dalam tiga tahun terakhir. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Kabasarnas # Basarnas # Mahfud MD # korupsi # TNI # Peradilan Militer

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda