Bripda IM dan Bripka IG, Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Riko kini Dipatsus & Terancam Hukuman Mati

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua tersangka kasus tewasnya anggota Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Riko), yakni Bripda IM dan Bripka IG terancam dipecat dari Polri.

Pasalnya, seusai dilakukan gelar perkara, keduanya telah terbukti melanggar kode etik berat.

Dilansir Tribunnews.com pada Sabtu (29/7), hal itu diungkapkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ia mengatakan, penetapan kedua tersangka melanggar kode etik berat diketahui usai gelar perkara yang melibatkan Divisi Propam serta unsur satuan kerja di tubuh Polri.

"Hasil gelar perkara menetapkan dua terduga pelanggar atas nama Bripda IMS dan Bripka IG melakukan pelanggaran kode etik kategori berat," kata Ramadhan.

Adapun, menurut Ramadhan, kedua pelaku kini telah ditahan di penempatan khusus (Patsus) Biro Provos Divisi Propam Polri.

Baca: Membanggakan! 3 Anggota Polri Wisuda di TNPA Turki, Presiden Recep Tayyip Erdogan Pimpin Seremoni

Terkait hal itu, Ramadhan menyebut insiden tewasnya Bripda Riko terjadi di Rusun Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Ramadhan menyebut, insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan para tersangka.

Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki tim gabungan Propam Polri dan Reserse.

Yakni, untuk mengetahui secara pasti terkait pidana hingga etik yang dilakukan para tersangka.

Namun, Ramadhan memastikan, Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku itu.

Sebagai informasi, menurut polisi, Bripda Riko tewas tertembak di kawasan Rusun Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7) sekira pukul 01.40 WIB.

Saat itu, ia tewas karena tertembak seniornya yakni Bripda IM yang mengeluarkan senjata api (senpi) milik Bripka IG.

Karena aksi para pelaku, mereka kini terancam dihukum mati.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Tewasnya Bripda Ignatius, Bripda IM dan Bripka IG Terbukti Langgar Kode Etik Kategori Berat

# TRIBUNNEWS UPDATE # hukuman mati # Densus 88 # Polri # kode etik

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda