Track Record Eks Koruptor Idrus Marham yang Muncul di Tengah Konflik Golkar, Desak Airlangga Mundur

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: sara dita

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan koruptor PLTU Riau-1 Idrus Marham tiba-tiba muncul di tengah konflik internal Partai Golkar.

Mantan Sekjen Golkar ini turut mendesak Airlangga Hartarto mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar.

Menurut Idrus Marham, Airlangga justru terus berlindung di balik Presiden Joko Widodo.

Idrus yang muncul mewakili Tim Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar menilai, Airlangga bisa memberatkan perjuangan Golkar untuk meraup suara di Pilpres 2024.

Sebab Menko Perekonomian itu diperiksa Kejagung sebagai saksi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Baca: PDIP & Golkar Bentuk Tim Teknis seusai Puan & Airlangga Bertemu, Bukti Keseriusan Kerjasama Politik

Bahkan ia menuding Airlangga terlibat kasus dugaan korupsi lainnya, seperti masalah bijih besi dan garam.

Konflik di internal Partai Golkar ini mulai berembus awal Juli ini.

Sejumlah politisi senior Golkar seperti Ridwan Hisjam dan Lawrence TP Siburian mendorong agar Airlangga segera dicopot dari posisinya dan digantikan oleh figur lain.

Lantas siapakah Idrus Marham ini dan kenapa banyak kader Golkar yang mendukung sikapnya tersebut?

Idrus berani mendorong Airlangga Hartarto lantaran ia mantan Sekjen Partai Golkar.

Ia pernah menjadi Menteri Sosial yang dilantik pada 17 Januari 2018.

Baru tujuh bulan menjabat, Idrus Marham langsung mengundurkan diri karena tersandung kasus korupsi.

KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka korupsi dan diduga menerima suap PLTU Riau-1 bersama anggota DPR RI Eni Maulani Saragih.

Penetapan Idrus sebagai tersangka buntut pengembangan dan OTT KPK terhadap Eni Maulani sebelumnya.

Baca: Pasang Badan Bela Airlangga, Aburizal Tolak Wacana Munaslub Golkar: Ganggu Persiapan Pemilu 2024

Idrus diduga telah menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama dengan Eni sebesar 1,5 juta dollar dari pengusaha Johannes Kotjo.

Idrus menjadi menteri Kabinet Kerja pertama di pemerintahan Presiden Jokowi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Ia pun divonis 3 tahun penjara dan benda Rp150 juta subsider 2 bulan kurungan.

Namun hukuman Idrus Marham diperberat menjadi 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan pada sidang di tingkat banding.

Mantan Sekjen Golkar ini pun mendapat pengurangan hukuman setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasinya.(*)

# Idrus Marham # Airlangga Hartarto # Golkar

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda