Direktur Penyidik KPK, Brigjen Asep Mengundurkan Diri, 'Khilaf' Mengusut OTT Basarnas, Ini Hartanya

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Dwi Adam Sukmana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Brigjen Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK dikabarkan mengundurkan diri.

Hal itu ia lakukan, buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek serta penetapan tersangka para pejabat Basarnas.

Diketahui, sebelumnya Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Marsda Agung Handoko mengatakan OTT dan penetapan tersangka pada pejabat Basarnas oleh KPK dianggap menyalahi ketentuan yang ada.

Yakni, ketentuan soal Peradilan Militer.

Baca: KPK Kini Ngemis Maaf, Firli Bahuri Dikritik Novel karena Pilih Main Badminton saat OTT Kabasarnas

Hal ini, berujung pada KPK yang meminta maaf kepada TNI dan mengakui telah melakukan kekhilafan.

Serta, Brigjen Asep Guntur Rahayu yang berakhir mengundurkan diri.

Adapun, soal harta kekayaan Brigjen Asep Guntur, dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 16 Februari 2023, untuk periodik tahun 2022.

Dalam LHKPN, total harta kekayaan Brigjen Asep Guntur sekira Rp 2,8 miliar.

Baca: Dirdik KPK Mundur Imbas OTT Kabasarnas & Diambil Alih TNI, Ini Pesan Pengunduran Diri Brigjen Asep

Sebagai informasi, kabar pengunduran diri Brigjen Asep disampaikan melalui aplikasi pesan singkat.

Adapun, untuk surat pengunduran diri Brigjen Asep, akan diberikan pada Senin (31/7) mendatang.

"Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI beserta PJU Mabes TNI di mana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan dan sudah dipublikasikan di media."

"Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan PLT Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan PLT Deputi penindakan (surat resmi akan saya sampaikan hari Senin)."

Baca: Sosok Kabasarnas Henri, Ditangkap KPK Terjerat Kasus Korupsi Rp 88 M, Harta Capai Segini

"Percayalah Bapak Ibu apa yang saya dan penyelidik penyidik dan penuntut umum melakukan semata-mata hanya dalam rangkaian penegakan hukum untuk memberantas korupsi."

"Terima kasih

"Salam anti korupsi," tulis Brigjen Asep. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Kekayaan Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK yang Undur Diri, Capai Rp 2,8 M

Host: Nina Agustina
Vp: Adam Sukmana

# Direktur Penyidik KPK # Brigjen Asep Guntur Rahayu # mengundurkan diri # OTT KPK # Basarnas

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda