TRIBUN-VIDEO.COM - Imbas batal gelar konser Don't Stop Fest di De Tjolomadoe lantaran ricuh, apakah Event Organizer (EO) akan tetap diproses hukum?
Muncul pertanyaan, walaupun berjanji akan melakukan refund tiket apakah proses hukum untuk EO selesai begitu saja?
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold H.Y Kumontoy melalui Wakapolres Karanganyar, Kompol M Rikha Zulkarnain mengatakan, pihaknya kini masih terus melakukan pemeriksaan.
"Dari peristiwa yang terjadi, tentu saja kita harus terus melaksanakan pemeriksaan terkait ini secara terus menerus," ujarnya kepada TribunSolo.com, Kamis (27/7/2023).
Dikutip dari TribunSolo.com pada (28/7), pihaknya akan terus menggali fakta-fakta sembari menunggu perkembangan kasus.
Baca: Info Refund Tiket Konser Dont Stop Fest, Mulai dari Waktu, Lokasi dan Syarat yang Harus Disiapkan
"Terkait dengan semua peristiwanya kita gali semua fakta-faktanya sehingga nanti kita teruskan seperti apa perkembangannya, jadi sampai saat ini, kita masih dalam melaksanakan proses pemeriksaan," tambahnya.
Selain itu, kini polisi masih fokus untuk menangani penyebab batalnya konser Don't Stop Fest digelar.
Polisi belum mendalami terkait perusakan vendor dan belum ada pihak yang diperiksa terkait hal tersebut.
"Sementara ini kita fokus terhadap kegiatan yang dilaksanakan terlebih dahulu," pungkasnya.
Sehingga, sangat layak untuk dinantikan, bagaimana kelanjutan nasib dari para EO konser Don't Stop Fest.
Akankah tetap diberlakukan proses hukum atau berakhir dengan kata damai.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul EO Dont Stop Fest Refund Tiket karena Konser di De Tjolomadoe Gagal, Bagaimana Proses Hukumnya?
# konser # tiket konser # event organizer # De Tjolomadoe
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.