TRIBUN-VIDEO.COM - Tertib berlalu lintas adalah keharusan sebagai upaya menciptakan budaya kesadaran berlalu lintas dalam mencegah kecelakaan.
Hal itu dikemukakan oleh Kapolresta Manokwari, Kombes Benny Rivandin Simangunsong, pada acara analisis dan evaluasi (Anev) mingguan Satlantas Polresta Manokwari, Rabu (26/07/2023).
Untuk menekan angka kecelakaan, diperlukan penegakan hukum berupa tilang manual untuk menutupi belum maksimalnya tilang elektronik di Manokwari.(*)
Baca: Tak Semua Polisi Bisa Tilang Manual, Hanya yang Punya Sertifikat, Pengemudi Berhak Menolak
Baca: Tilang Manual di Kuningan, Polisi Amankan Sejumlah Kendaraan Sepeda Motor yang Langgar Lalu Lintas
# tilang manual # Manokwari # Kombes Pol Benny Rivandin Simangunsong
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.