TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Baubau, Sulawesi Tenggara menangkap tiga orang berinisil MH MW dan AH akibat melakukan penikaman terhadap wartawan pada Selasa (25/7/2023)
Aksi penikaman tersebut dilakukan pada Sabtu (22/7/2023) lalu.
Tiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
Oknum ASN yang ditangkap polisi berinisial AH bekerja di dinas yang berada di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, Sultra.
Ia ditangkap lantaran menjadi otak penembakan tersebut.
Baca: Minta Jenazah Diautopsi Ulang, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan dari Tewasnya Bripda Rico
Baca: Kejanggalan Tewasnya Bripda Rico, Keluarga Sebut Ada Skenario Jahat yang Disusun Senior Densus 88
Setelah ditangkap polisi menemukan bukti transferan yang dikirim oleh DH kepada dua pelaku eksekutor.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk.
Ia kemudian menjelaskan, oknum ASN Buton Selatan hanya memberikan perintah kepada dua eksekutor untuk memberikan pelajaran kepada korban.
Selain menangkap tiga pelaku, kepolisian juga mengamankan barang bukti di Mapolres Baubau.
AKBP Bungin menuturkan pelaku penikaman wartawan media online terungkap usai tim gabungan kepolisian dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Reskrim Polda Sultra.
Dua eksekutor ditangkap di Lingkungan Wonco, Kelurahan Kampeonaho, Kecamatan Bungi, Kota Baubau.
(Tribun-Video.com/TribunnewsSultra.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Terungkap Oknum ASN Buton Selatan Bayar Dua Orang Rp2 Juta untuk Tikam Wartawan di Baubau Sultra
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.