TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (27/7/2023), Polres Baubau, Sultra mengungkapkan motif penikaman wartawan di Baubau.
Korban merupakan wartawan media online di Kota Baubau, LM Irfan Mihzan yang ditikam menggunakan senjata tajam jenis badik tepat di depan rumahnya.
Insiden penikaman wartawan itu terjadi sekira pukul 09.30 Wita di Perumnas Waruruma, Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna pada Sabtu (22/7/2023).
Pelaku AH yang merupakan seorang oknum ASN Buton Selatan ini merasa sakit hati atas pemberitaan yang diterbitkan oleh korban.
Baca: 9 Orang Ditangkap Polres TTU atas Kasus Penikaman Seorang Mahasiswa di BTN, 6 Orang Masih Buron
Baca: Aksi Penikaman Sadis Pria di Bulukumba Dipicu Cemburu, Korban Sering Video Call Istri Pelaku
Kemudian ia memerintahkan dua pelaku yakni MW (40) dan MH (25) untuk melakukan penganiayaan.
Aksi itu dilakukan karena AH merasa tersedut dengan pemberitaan yang dilakukan oleh korban.
Kini tiga pelaku sudah ditahan kepolisian.
Sebagai upah telah melakukan aksi tersebut, AH memberikan uang Rp 2 juta.
(Tribun-Video.com/TribunnewsSultra.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Motif Penikaman Wartawan Media Online di Baubau Sulawesi Tenggara, Polisi Sebut Gegara Sakit Hati
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.