TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka pembunuhan pada istrinya di Lampung Tengah yakni RD ditangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah pada Rabu (26/7/2023) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
Pelaku ditangkap di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Polres Lampung Tengah bergerak menangkap pelaku setelah lokasi terakhir pelaku berhasil dilacak.
Baca: Proyek Pelebaran di Jalinbar Pringsewu Lampung Mangkrak, Pemilik Toko Resah Jualannya Sepi
Kejadian suami bunuh istri sudah terjadi sejak 17 Juni 2015 lalu.
Kasus ini mencuat ke publik, seusai kedua anak dari pelaku membuat video dan menangis memohon pertolongan pada Presiden Joko Widodo dan juga Kapolri Listyo Sigit.
Bapak dua anak tersebut kabur selama 7 tahun lamanya dan menjadi target operasi sejak keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Terusan Nunyai, setelah pembunuhan.
Baca: Sulap Lokasi Jadi Tambak Udang, Pria di Lampung Tebang Hutan Mangrove Seluas 2.500 Meter Persegi
Mirisnya, pelaku RD melakukan pembunuhan pada sang istri di depan anaknya.
Korban diketahui sempat dirawqat di rumah sakit selama 7 hari, sebelum akhirnya meninggal dunia.
Pelaku bisa lolos dari kejaran petugas karena selalu berpindah-pindah saat hendak ditangkap. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polres Lamteng Polda Lampung Cokok Suami Bunuh Istri Setelah Buron Bertahun-Tahun
# suami bunuh istri # Lampung # anak # Polres Lampung Tengah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.