TRIBUN-VIDEO.COM - Tempat Pemakaman Umum (TPU) di RT 8, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang sudah selesai dilakukan pembebasan lahan sejak beberapa bulan lalu.
Rabu (26/7/2023) kini sudah ada dua makam yang mengisi lahan TPU tersebut.
Namun, keberadaan TPU itu dinilai tiba-tiba tanpa mendapatkan persetujuan masyarakat sekitar TPU tersebut langsung dibangun begitu saja.
Seperti Dani misalnya, rumahnya tepat berada di depan TPU Kelurahan Air Kepala Tujuh tersebut. (*)
# pembebasan lahan # Pangkalpinang # TPU
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.