Ada Unsur Penipuan, Fahmi Layangkan Permohonan Pembatalan Pernikahan ke Pengadilan Agama Cibinong

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Yessy Arisanti Wienata

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Tak jadi gugat cerai Anggi Anggraeni, Fahmi Husaeni pengantin Bogor yang viral justru ajukan dua hal serius ke Pengadilan Agama (PA) Cibinong.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Fahmi bernama Ojat Sudrajat saat berbincang dengan Dedi Mulyadi (anggota DPR RI).

Dikutip dari TribunnewsBogor.com pada (25/7), Fahmi mendatangi PA Cibinong pada (24/7).

Kedatangan Fahmi ternyata bukan unutk menggugat cerai Anggi melainkan mengajukan pembatalan pernikahan.

"Permohonan pembatalan nikah, termohonnya Anggi, turut termohonnya KUA, minta dibatalin pernikahannya," kata Ojat Sudrajat dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Kang Dedi, Selasa (25/7/2023).

"Jadi ke pengadilan nanti bukan gugatan cerai tapi pengadilan harus membatalkan status pernikahan," imbuh Kang Dedi.

Lebih lanjut, Ojat menyampaikan dua pengajuan yang dilayangkan Fahmi.

Pengajuan pertama adalah Fahmi mengajukan pembatalan pernikahan, lalu kedua, Fahmi melaporkan adanya dugaan penipuan dari sang mantan istri, Anggi.

Baca: MUI Dukung Ridwan Kamil Lawan Gugatan Panji Gumilang Jangan Terkecoh Serangan, Ini Strategi

"Pertama, Fahmi mengajukan pembatalan pernikahan . Kedua, Fahmi melaporkan adanya dugaan penipuan dari sang mantan istri, Anggi." ujar Ojat.

Lebih lanjut Ojat menyatakan jika Fahmi bisa mengajukan pembatalan pernikahan apabila dalam pelaksanaan pernikahan ada unsur penipuan.

"Ada undang-undang kompilasi hukum islam pasal 72 ayat 2, seorang istri atau suami dapat mengajukan pembatalan pernikahan apabila dalam pelaksanaan pernikahan tersebut ada unsur penipuan," ujar Ojat.

Selain itu, Ojat menjelaskan jika Fahmi sudah memegang bukti guna pengajuan pembatalan pernikahan .

Antara lain, penipuan, ketidakterbukaan, ada keragu-raguan di dalam pernikahan Fahmi dengan Anggi.

"Itu ada penipuan, ketidakterbukaan, ada keragu-raguan, itu terjadi," imbuh Ojat.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tak Jadi Gugat Cerai Anggi, Fahmi Pengantin Bogor Ajukan 2 Hal Serius ke Pengadilan: Tetap Bujangan

#fahmihusaeni #anggianggraeni #pernikahan #penipuan

Sumber: Tribunnews Bogor
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda