8 WNA asal Vietnam Ditahan JPU Kejari Samarinda karena Melanggar UU Keimigrasian, Salahgunakan Visa

Editor: Wening Cahya Mahardika

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Delapan pria Warga Negara Asing asal Vietnam resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Samarinda.

Mereka ditahan pada tingkat penuntutan.

Baca: Media Vietnam Koar-koar, Heran Bima Sakti Jadi Pelatih Timnas di Piala Dunia U17 2023: Bukan STY?

Delapan orang tersebut ditahan per (18/7/2023) atas dugaan melanggar izin tinggal dengan penyalahgunaan visa kunjungan.

(*)

Baca selengkapnya disini


# Vietnam # Kejari Samarinda # Imigrasi # visa # Samarinda

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda