TRIBUN-VIDEO.COM - Diketahui Panji Gumilang telah resmi mencabut gugatan terhadap Mahfud MD.
Terkait pencabutan gugatan, Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy membeberkan alasannya.
Ia mengatakan, gugatan terhadap Mahfud MD dicabut karena menurut Panji Gumilang Mahfud MD adalah orang yang baik.
Selain itu Mahfud MD juga memberikan pernyataan yang bagus kepada Pondok Pesantren Al Zaytun.
Baca: Respons Santai Ridwan Kamil seusai Tahu Digugat Panji Gumilang: Hanya Urusan Peradilan Duniawi
Baca: Anak Tokoh PKI Ilham Aidit Kaget Diundang ke Al-Zaytun, Sebut Panji Gumilang Berpikiran Terbuka
Hendra menambahkan, Panji Gumilang dan Mahfud MD merupakan satu almamater yakni dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Meski gugatan terhadap Mahfud MD sudah dicabut, namun pengadilan akan tetap menggelar sidang pada (31/7/2023) mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo.
Zulkifli juga membenarkan Panji Gumilang telah mencabut gugatan terhadap Mahfud MD.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Trilun ke Mahfud MD: Orang Baik dan Satu Almamater HMI
# Panji Gumilang # Mahfud MD # gugatan # Al Zaytun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.