Kasus Peredaran Sabu di Manado Diungkap, Kirim Barang Via Ekspedisi dan Dapat Imbalan Sabu dan Uang

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Reserse (Ditres)Narkoba Polda Sulawesi Utara mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Pada press conference yang digelar Jumat (21/7/2023), Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian menjelaskan ada 67,94 gram sabu-sabu yang diamankan dari tangan tersangka JM (22).

Kristian mengatakan modus operandi kasus ini yaitu tersangka menerima sabu dari Jakarta yang dikirim via jasa pengiriman barang, dan mendapat imbalan berupa uang dan sabu. (*)


Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Salim Maula

Sumber: Tribunnews.com
   #LIVE UPDATE
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda