BREAKING NEWS: Warga Malinau Ditangkap Polisi Sepulang dari Haji, Diduga karena Terlibat Prostitusi

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Ratu Budhi Sejati

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Warga Malinau Barat ditangkap polisi setelah pulang dari ibadah haji pada Kamis (13/7/2023).

Warga Desa Sesua, Malinau Barat berinisial HH (45) alias Irma ditahan karena diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penyedia jasa prostitusi.

Irma diduga berperan sebagai muncikari atau penyedia jasa prostitusi di Malinau melalui warung jajanan atau warung kopi miliknya.

Baca: 15 Perempuan WNI Ditangkap Seusai Terlibat Jaringan Prostitusi di Malaysia, Diduga Beri Layanan Seks

Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantio mengatakan, Irma ditahan saat baru pulang dari ibadah haji bersama rombongan jemaah haji Malinau.

"Tersangka dijemput petugas setelah pulang haji dan mengikuti pelepasan di salah satu masjid di Malinau Kota kemarin."

Dikutip dari TribunKaltara.com, Irma disinyalir mengeksploitasi orang dengan menjadi muncikari.

Baca: Polresta Bogor Kota Tangkap 9 Pelaku Prostitusi Online, 2 di Antara Pelaku Masih di Bawah Umur

Warung atau rumah usaha miliknya disebut menyediakan sejumlah komoditas makanan, minuman. Termasuk menawarkan jasa bagi pria hidung belang.

Irma mengeksploitasi beberapa perempuan dari luar dan dalam Kaltara.

Kemudian aksi tersebut dilakukan di dalam warung yang memang sudah disediakan bilik atau kamar yang disekat-sekat.

Baca: Detik-detik Penggerebekan Kost Waraney di Manado, 5 Tersangka Dalang Prostitusi Online Dibekuk

Tersangka memberikan upah Rp 300 ribu kepada para perempuan tersebut. (Tribun-Video.com/TribunKaltara.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul BREAKING NEWS Warga Malinau Diamankan Polisi Usai Pulang Haji, Diduga Terlibat Praktik Prostitusi

# Breaking News # Malinau # haji # prostitusi # perdagangan orang

Sumber: Tribun Kaltara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda