TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian menyatakan ada indikasi baru terkait tindak pidana yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang.
Selain tindak pidana TPPU, Panji Gumilang diduga menggelapkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan zakat di Ponpes Al Zaytun.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (21/7).
Baca: Anwar Abbas Sentil Pemerintah Takut Sentuh Panji Gumilang, Singgung Bekingan Kuat Ponpes Al Zaytun
Adapun dugaan tindak pidana pengelolaan keuangan tersebut diketahui seusai penyidik mendapat hasil laporan analisa.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan koordinasi mendalam dengan tim analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta ahli TPPU.
Untuk mendalami kasus keuangan itu, kini penyidik telah meminta keterangan tiga orang saksi.
Kemudian, tiga pejabat Kementerian Agama yang mengetahui proses penyaluran dana BOS dan zakat di Ponpes Al Zaytun.
Akan tetapi, Ramadhan tak membeberkan siapa saja saksi yang diperiksa penyidik.
Baca: Seusai Galangan Kapal, Kini Usaha Kayu Milik Ponpes Al Zaytun Disegel karena Izin Juga Tak Diurus
Diketahui, sebelum terjerat tindak pidana penyalahgunaan keuangan, Panji dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.
Adapun kasus tersebut naik ke dalam tahap penyidikan.
Dalam proses penyidikan, Bareskrim menemukan tindak pidana ujaran kebencian.
Lantas, kedua berkas perkara tersebut nantinya akan disatukan.
Baca: Memaksa Masuk Bunker Al Zaytun yang Diduga Berisi Senjata, Connie Bakrie Ungkap Hal yang Dilihatnya
Terkini, Bareskrim akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum Panji Gumilang. (Tribun-Video.com/Kompas.com).
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polri: Panji Gumilang Diduga Gelapkan Dana BOS dan Zakat di Al Zaytun
# Dana BOS # Panji Gumilang # Al Zaytun # penggelapan # pencucian uang # TRIBUNNEWS UPDATE
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.