TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPRD, Cinta Mega yang bermain game saat rapat paripurna pada Kamis (20/7/2023) hingga kini belum dijatuhi sanksi.
Terkait alasan tersebut Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-Perjuangan Rasyidi membuka suara.
Dilansir dari Kompas.com, Rasyidi mengatakan, untuk menjatuhi sanksi terhadap Cinta Mega, harus ada laporan resmi dari pihak luar.
Baca: Anggota DPRD DKI Cinta Mega yang Tepergok Main Gim di Rapat Tak Kunjung Diperiksa: Harus Ada Laporan
Selain itu, apabila terdapat laporan harus ada tanda tangan secara resmi.
Apabila hal tersebut sudah terpenuhi, maka Badan kehormatan DKI Jakarta akan segera menindak Cinta Mega.
Sebelumnya, tindakan yang dilakukan Cinta Mega tertangkap kamera saat menghadiri rapat paripurna perihal rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022.
Yakni, terlihat pada tab yang berwarna putih itu, Cinta Mega diduga tengah bermain game.
Adapun game yang dimainkan menyerupai slot.
Baca: Cinta Mega Tepergok Main Gim Diduga Slot Pakai iPad Aset DPRD DKI Jakarta saat Rapat Paripurna
Terkait beredarnya berita itu, Cinta lantas membantah bermain game slot.
Pihaknya kala itu berdalih tengah memainkan game Candy Crush. (Tribun-Video.com/Kompas.com).
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Belum Tindak Cinta Mega yang Main "Game" Saat Sidang Paripurna, Badan Kehormatan DPRD DKI: Harus Ada Laporan
# game slot # DPRD DKI Jakarta # Cinta Mega # Rapat Paripurna # TRIBUNNEWS UPDATE
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.