TRIBUN-VIDEO.COM - Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir meminta seluruh SKPD di lingkup Pemprov Maluku Utara, untuk menghentikan kegiatan yang belum terdaftar di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) biro pengadaan barang dan jasa.
Permintaan itu bukan tanpa alasan, di mana menurutnya dengan adanya utang saat ini.
Baca: Viral Anggota DPRD DKI, Cinta Mega Main Game saat Rapat Paripurna, PDIP DKI: Sangat Tidak Etis!
Pihaknya bagaimana ingin melakukan penghematan, anggaran APBD Induk tahun 2023.
Baca: Tak Bawa Uang Panaik Seperti Pengantin Bugis, Pria Asal Sinjai Nikahi Gadis Eropa Pakai Mahar Cincin
Sambung Samsuddin yang juga Ketua TPAD Maluku Utara ini, pihaknya sudah mengimbau.
Kepada SKPD sejumlah program yang belum dimasukkan dalam SIRUP, agar dihentikan.(*)
# Sekprov Maluku Utara # sirup # Samsuddin A Kadir # APBD # Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.