TRIBUN-VIDEO.COM - Fransina Nesimnasi (38) warga RT 18, RW 8, Desa Lakat, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) diduga keracunan usai mengkonsumsi daging babi.
Fransina meninggal pada pada 18 Juli 2023, pukul 20.30 Wita di UGD RSUD Soe.
Terkait kondisi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Karolina R. A Tahun saat dikonfirmasi Pos Kupang, Kamis, 20 Juli 2023 menyebut pihaknya telah mendalami kondisi tersebut.(*)
Baca: Warga TTS Diduga Keracunan dan Meninggal seusai Konsumsi Daging Babi, Dokter Belum Memastikan
Baca: Makan Kerupuk Babi di Resto Halal, Selebgram Jovi Adhiguna Minta Maaf, Semua Alat Makan Dihancurkan
# daging babi # keracunan # Timor Tengah Selatan # Dinas Kesehatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.