TRIBUN-VIDEO.COM - Sopir truk diduga melanggar aturan hingga mengakibatkan kecelakaan kereta tabrak truk di perlintasan Madukoro Semarang pada Selasa (18/7/2023) pukul 19.30 WIB.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) , Mohamad Risal Wasal.
Truk tronton tersebut mogok saat melintas di perlintasan Madukoro Semarang sesaat menjelang kereta api Brantas melintas.
Risal menyebut, sudah ada larangan truk untuk melintas di Jalan Madukoro, Semarang.
Namun truk bernomor polisi B 9943 IG tetap melaju di sana sehingga mengalami mogok dan berujung kecelakaan yang disusul ledakan besar.
Baca: Sosok Sopir Truk Kecelakaan Kereta di Madukoro Semarang, Ternyata Sempat Kabur seusai Kejadian
“Kita minta dishub untuk membuat larangan, ini kan enggak boleh dilalui kontainer ya, apalagi yang posisinya deck. Informasi ini sebenarnya sudah yang ketiga, sudah masang untuk melarang lewat sini,” tutur Risal, saat meninjau lokasi kecelakaan di perlintasan kereta api Madukoro, Rabu (19/7/2023).
Polisi berhasil mengamankan sopir dan kernet truk tronton yang terlibat kecelakaan dengan KA Brantas di jalur kereta Madukoro, Kota Semarang.
Sopir bernama Heru Susanto (43) itu mengaku kabur karena takut. Namun, Heru akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi.
"Sudah (diamankan), pasca-kejadian kabur karena takut," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Rabu (19/7/2023).
Irwan mengatakan, sopir menyerahkan diri setelah penyidik melakukan pendekatan terhadap pemilik truk dan keluarga.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sopir Diduga Langgar Aturan Jalan hingga Berakibat Kecelakaan Kereta Tabrak Truk di Semarang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.