TRIBUN-VIDEO.COM - Masa kampanye Pemilu ditetapkan pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024.
Baca: Beredar Kabar Bacaleg di Tana Tidung Masih Aktif Jadi Perangkat Desa, Bawaslu Lakukan Penelusuran
Sehingga saat ini, bila ada baliho yang bernuansa ajakan untuk memilih calon legislatif, akan diberikan teguran dan pencopotan.
Baca: Dialog Kebangsaan di Sorong, Partai PKS Serukan Pentingnya Jaga Keberagaman di Indonesia
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung (Babel), EM Osykar saat rapat koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Provinsi Bangka Belitung di Ruang Tanjung Pesona Kantor Gubernur, Selasa (18/7/2023).(*)
# Masa Kampanye # Pilkada 2024 # Belitung # spanduk caleg
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.