TRIBUN-VIDEO.COM - Ada fakta baru dalam insiden kecelakaan antara truk trailer dengan KA Brantas yang terjadi di Semarang pada Selasa malam (18/7/2023).
Adapun, sopir dan kernet truk trailer yang sempat kabur dan terlibat dalam insiden kini diperiksa polisi di kantor Satlantas Polrestabes Semarang.
Keduanya diketahui berpotensi menjadi tersangka menunggu hasil pembuktian dari gelar perkara.
Informasi itu diungkapkan oleh Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi.
"Semua bisa (potensi menjadi tersangka)."
"Tunggu hasil fakta-fakta nanti dinaikan."
"Namun, kita tak mau mendahului kita gelar perkara dulu," ucapnya.
Sebagai informasi, sopir truk dalam insiden ini berinisial HS, warga asal Sumberejo, Kaliwungu, Kendal.
Sedangkan sang kernet truk berinisial S warga Koloran, Temanggung.
Dalam mengungkap kasus kecelakaan tersebut, Satlantas Polrestabes Semarang melibatkan tim Traffic Analysis Accident (TAA) Polda Jateng.
Mereka mengumpulkan sejumlah barang bukti mulai dari bangkai kendaraan, rekaman CCTV hingga keterangan saksi dan para ahli.
Adapun, status sopir dan kernet truk sampai saat ini masih sebagai saksi.
Dikabarkan, pihak Polrestabes Semarang juga tengah menyelidiki truk terkait yang saat itu bisa melintasi jalan Madukoro.
Menurut keterangan sopir, truk hendak menuju ke kawasan kota lama untuk memuat barang menuju Solo.
Sementara itu, terkait fakta di balik truk bisa berhenti di tengah rel, AKBP Yunaldi belum bisa membeberkan lebih detail.
Hanya saja, dari keterangan sementara para saksi dan rekaman CCTV, tampak truk berhenti sebelum palang kereta turun.
Ketika truk berhenti di tengah rel, palang turun dan kereta melintas hingga menimbulkan kecelakaan.
(Tribun-Video.com/TribunJateng.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kecelakaan Kereta Api vs Truk di Semarang, Sopir dan Kernet Berpotensi Jadi Tersangka
#keretaapi #kecelakaantruck #keretabrantas #sopirtruk #polrestabessemarang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.