TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah berencana akan menghapus 2,3 juta tenaga honorer pada November 2023 mendatang.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pun mengklaim sedang menyiapkan jalan tengah terkait nasib jutaan tenaga honorer ini.
Dikutip dari TribunBatam.id, solusi bagi tenaga honorer tersebut akan dituangkan di Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri PAN-RB Abdullah, Azwar Anas.
Baca: Jumlah Tenaga Honorer di Indonesia MEMBLUDAK Capai 2,3 Juta, Menpan RB Banyak Jalur Titipan
“Kami carikan solusi permanen dalam Undang-Undang ASN. Memang ada arahan dari Bapak Presiden supaya ini dicari jalan tengah,” ujar Anas usai berziarah Makam Bung Karno di Kelurahan Bendogerit, Kota Blitar, Senin (17/7/2023) malam.
Ia mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan jalan tengah yang tidak berakibat terjadinya pemberhentian massal pada tenaga honorer tersebut.
Selain itu, solusi tersebut juga tidak berdampak pada pembengkakan anggaran pemerintah.
Baca: Bikin TERGIUR, Ternyata Segini GAJI Barista Kedai Kopi Starbucks
Meskipun Anas belum bisa menyebutkan secara rinci opsi jalan tengah yang dipilih, ada indikasi bahwa pemerintah akan menggunakan skema PNS part time (paruh waktu).
Pemerintah juga membuka opsi lain, berupa pemberian prioritas untuk diangkat sebagai ASN pada pegawai honorer guru yang telah bekerja selama 20 tahun.
Selanjutnya, pemberian prioritas untuk direkrut sebagai PPPK pada tenaga honorer kategori THK-II yang selama ini tidak dibayar dengan menggunakan dana APBN atau pun APBD.
(Tribun-Video.com/ TribunBatam.id)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul "Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer, Menpan RB Pastikan Cari Jalan Tengah"
# honorer # PHK Massal # Pemerintah # Undang-undang # Azwar Anas #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.