TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pengeroyokan tahanan di Polres Banyumas tak hanya melibatkan empat orang oknum polisi yang kini telah ditahan.
Tetapi juga ada tujuh orang oknum polisi lain yang turut terlibat.
Sehingga total terdapat 11 orang oknum polisi yang terlibat dalam kasus tewasnya tahanan bernama Oki Kristodiawan (27).
Tujuh orang oknum polisi itu terbukti melakukan pelanggaran etik dan sudah diberi sanksi disiplin.
Baca: Napi Curanmor Tewas Dalam Sel, 11 Oknum Polisi di Banyumas Diduga Terlibat & Lalai: Terancam Pidana
Baca: Indah Aprianti, Kades Subang Adu Mulut Lawan Oknum Takut Kehabisan Proyek dan Tolak Perbaikan Jalan
Dalam menyelidiki kasus ini, Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Lutfi mengatakan membentuk tim gabungan.
Tim gabungan tersebut berasal dari Dirreskrimum, Propam dan Penyidik Polresta Banyumas.
Dalam penyelidikan, terbukti ada tindak pidana pada meninggalnya tahanan di dalam sel penjara.
Selain melibatkan oknum polisi, kasus pengeroyokan ini juga melibatkan 10 orang tahanan Polres Banyumas yang kini menjadi tersangka.
(Tribun-Video.com/TribunBanyumas.com)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul 11 Oknum Polisi Terlibat Pengeroyokan Tersangka Curanmor Banyumas hingga Tewas, Kapolda: 4 Ditahan
Host: Ratu Sejati
VP: Rahmat Gilang Maulana
# Pengeroyokan # Banyumas # Curanmor # Pemukulan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.