Dilaporkan ke Polisi atas Penistaan Agama, Panji Gumilang Tolak Jawab Langsung Tim Investigasi

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemimpin Pondok pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2023).

Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penistaan agama.

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu juga dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Melaporkan saudara Panji Gumilang pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun," kata ketua umum DPP FAPP, Ihsan Tanjung, Jumat, dikutip dari youTube Kompas TV.

"Karena ada beberapa pernyataan dari Panji Gumilang yang sudah viral di media massa, media sosial yang menurut analisa kami itu sudah masuk dalam penistaan agama dan pelanggaran UU ITE," lanjutnya.

Selain itu, menurut FAPP, Panji Gumilang juga dinilai melanggar nilai-nilai Pancasila.

"Mengarah pada pelanggaran nilai-nilai dari pancasila selain kemudian penistaan agama," ujar Ihsan.

Polemik dugaan penyimpangan ajaran di Ponpes Al-Zaytun dinilai sudah meresahkan dan berpotensi memecah belah bangsa.

"Kami tidak mau ini terus-terusan ini menjadi polemik di media sosial."

"Dan kondisi sekarang sudah mulai meresahkan masyarakat, banyak demo yang muncul, banyak perdebatan, ini berpotensi memecahbelah bangsa," kata Ihsan.

"Jangan sampai kita menunggu korban muncul," lanjutnya.

FAPP meminta aparat penegak hukum dapat mengakhiri polemik Al-Zaytun yang tengah bergulir di masyarakat ini.

Sementara itu, Panji Gumilang baru saja memenuhi panggilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Tim investigasi hanya bertemu satu jam dengan Panji Gumilang di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023).

Pertemuan itu hanya menghasilkan kesepakatan baru antara Tim Investigasi dengan Panji Gumilang.

Ketua Tim Investigasi, KH Badruzzaman, mengatakan, kesepakatan baru itu berupa permintaan waktu dari Panji Gumilang untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan.

"Tadinya kami ingin mengklarifikasi apa yang beredar di masyarakat dan di media."

"Tapi tampaknya beliau itu minta waktu kepada kami untuk mempersiapkan jawaban yang akan kami pertanyakan, beliau meminta apa yang diklarifikasi kepada beliau," ujar KH Badruzzaman, Jumat (23/6/2023).

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda