TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi kini resmi menahan aktor Pierre Gruno terkait dengan kasus penganiayaan terhadap seorang pengunjung bar hotel di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Pierre pun tampak sudah mengenakan baju tahanan warna oranye sebelum digiring ke Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Dikutip dari Tribunnews, polisi mengatakan, saat kejadian, aktor berusia 64 tahun itu dalam keadaan sadar meski mengonsumsi minuman beralkohol.
Baca: Tuntut Dugaan Pungli di Kampus, Demo Mahasiswa UIN Lampung Berakhir Ricuh hingga Terjadi Pemukulan
Adapun peristiwa ini dipicu masalah sepele.
Pierre tak terima karena merasa korban bernama Giri D Budisetiawan melihatnya secara sinis.
Adapun kejadian ini terjadi pada 30 Juni lalu.
Baca: Momen Mencekam Korban Pemukulan Koboi Jalanan Akui Kondisinya Gemetar saat Ditodong Senpi di Tol
Pierre pun mengakui kesalahannya dan telah menyampaikan permintaan maaf pada korban.
Meski korban sudah memaafkan, namun proses hukum terhadap Pierre tetap berjalan.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Konsumsi Alkohol, Polisi Sebut Pierre Gruno Masih Dalam Kondisi Sadar Saat Aniaya Korban
# Pierre Gruno # pierre gruno ditahan # dipukul # ditahan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.