Gara-gara Merasa Dilihat secara Sinis di Sebuah Bar, Pierre Gruno Kini Harus Dipenjara

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Dwi Adam Sukmana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi kini resmi menahan aktor Pierre Gruno terkait dengan kasus penganiayaan terhadap seorang pengunjung bar hotel di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Pierre pun tampak sudah mengenakan baju tahanan warna oranye sebelum digiring ke Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Dikutip dari Tribunnews, polisi mengatakan, saat kejadian, aktor berusia 64 tahun itu dalam keadaan sadar meski mengonsumsi minuman beralkohol.

Baca: Tuntut Dugaan Pungli di Kampus, Demo Mahasiswa UIN Lampung Berakhir Ricuh hingga Terjadi Pemukulan

Adapun peristiwa ini dipicu masalah sepele.

Pierre tak terima karena merasa korban bernama Giri D Budisetiawan melihatnya secara sinis.

Adapun kejadian ini terjadi pada 30 Juni lalu.

Baca: Momen Mencekam Korban Pemukulan Koboi Jalanan Akui Kondisinya Gemetar saat Ditodong Senpi di Tol

Pierre pun mengakui kesalahannya dan telah menyampaikan permintaan maaf pada korban.

Meski korban sudah memaafkan, namun proses hukum terhadap Pierre tetap berjalan.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Konsumsi Alkohol, Polisi Sebut Pierre Gruno Masih Dalam Kondisi Sadar Saat Aniaya Korban

# Pierre Gruno # pierre gruno ditahan # dipukul # ditahan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda