Tega! Ibu Hamil di Serpong yang Dianiaya sang Suami Sendiri, Korban Diungsikan ke Tempat Lebih Aman

Editor: Fitriana SekarAyu

Video Production: Dandi Bahtiar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kondisi kesehatan TM (21), seorang istri yang dianiaya suaminya sendiri berinisial BD (38), berangsur membaik.

Penganiayaan itu berlangsung di kediaman pasutri itu, di Perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Kondisinya sudah mulai membaik memarnya dan sudah visum semuanya," ucap ibu korban berinisial Y saat ditemui wartawan di lokasi, Jumat (14/7/2023).

Y menyebutkan, saat ini putrinya sudah diungsikan ke rumah aman pihak keluarga.

Baca: Meski Tersangka, Suami di Serpong yang Aniaya Istri Hamil Tak Ditahan, Benarkah Dapat Keistimewaan?

Hal itu dilakukan karena sang suami hingga kini belum ditahan oleh polisi.

"Saat ini (TM) lagi diungsikan," ujar dia.

Dalam penganiayaan itu, Y mengungkapkan, sang anak mengalami luka lebam yang cukup parah di bagian hidung hingga mata, akibat mendapatkan pukulan keras dari menantunya.

"Lukanya di hidung, kuping, mata. Itu babak belur, darahnya keluar banyak dari hidung kuping. Dia nonjok keras banget," kata Y.

Zaki, tetangga korban mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Rabu (12/7/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat penganiayaan itu, Zaki diinfokan oleh ketua RW setempat untuk membantu melerai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun, korban sudah dalam kondisi babak belur saat warga mulai berkumpul.

Baca: Pria Serpong yang Aniaya Istri Hamil Ternyata Juga Pukuli Ibu Mertua saat Hendak Melerai Perkelahian

"Pas saya datang memang sudah babak belur itu, ada satu orang perempuan pingsan dan berdarah darah, kuping berdarah, mulut berdarah, muka bengkak," kata Zaki saat dihubungi, Jumat (14/7/2023).

Warga setempat mencoba menenangkan pelaku berinisial BD (38).

Namun, BD malah hendak menyerang warga.

"Kami coba tenangkan malah dia (BD) mau menyerang salah satu warga kami. Saya tenangkan bawa ke rumah RT ngomong baik-baik," ucap dia.

BD dan TM sempat dibawa ke rumah ketua RT untuk dimediasi, tetapi berujung alot sehingga mereka dibawa ke Polres Tangerang Selatan.

Di sana, BD langsung diperiksa oleh penyidik sebelum akhirnya dilepaskan lantaran perbuatan pelaku merupakan tindak pidana ringan (tipiring).

"Kata bapak korban, 'orang di kantor sono (polisi) ini enggak bisa ditangani karena tipiring', tindak pidana ringan. Masih penganiayaan ringan katanya gitu," sambung dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul KONDISI Terkini Ibu Hamil di Serpong yang Dianiaya Suami, Kini Diungsikan ke Tempat Aman

# Serpong # Istri # dianiaya

Sumber: Tribunnews Bogor
   #dianiaya   #Istri   #Serpong
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda