TRIBUN-VIDEO.COM - SY (47) Warga Kecamatan Turikale diringkus Personel Satreskrim Kepolisian Resort Maros.
Baca: 3 Terdakwa Korupsi PT Air Manado Jalani Sidang Vonis, Terdakwa Divonis 6,4 Tahun Penjara dan Denda
SY ditangkap usai ketahuan mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.
Baca: Kontroversi Status Fahmi Husaeni seusai Kembalikan Anggi kepada Keluarga, Statusnya akankah Berubah?
Wakapolres Maros , Kompol M Ramadhani Kamal mengatakan pelecehan seksual itu mulai terjadi pada April 2022 lalu. (*)
# Maros # Ayah # anak tiri # pencabulan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.