3 Terdakwa Korupsi PT Air Manado Jalani Sidang Vonis, Terdakwa Divonis 6,4 Tahun Penjara dan Denda

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: Mei Sada Sirait

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan ketua DPRD Manado Ferro Taroreh menjadi terdakwa kedua yang menjalani sidang putusan dalam kasus korupsi PT Air Manado pada Kamis 13 Juli 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Dalam putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim Agus Dharmanto, terdakwa Ferro Taroreh dijatuhi hukuman penjara selama 6,4 tahun penjara.

Hukuman terdakwa Ferro Taroreh dibagi dalam vonis 6,4 tahun, ditambah denda Rp 200 juta yang bila tak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara dua bulan. (*)

Baca: Kantor Maqdil Ismail Digeledah Penyidik Kejagung seusai Kembalikan Uang Rp 27 M Korupsi BTS Kominfo

# Ferro Taroreh # Kasus Korupsi # PT Air Manado

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda