TRIBUN-VIDEO.COM - Dijanjikan untuk kerja di toko, seorang remaja perempuan berusia 17 tahun, warga Kota Bengkulu malah dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Kota Pekan Baru Provinsi Riau.
Pelaku sendiri berinisial EL (56), seorang ibu rumah tangga, warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu.
Baca: Indah Aprianti, Kades Subang Adu Mulut Lawan Oknum Takut Kehabisan Proyek dan Tolak Perbaikan Jalan
Baca: Es Kolding Kuliner Legendaris Khas Medan Mampu Bertahan 22 Tahun di Jakarta Timur, Ramai saat Puasa
Saat hari pemberangkatan tiba, korban tidak dibawa ke sebuah toko yang ada di Kota Lubuklinggau, sebagaimana yang dijanjikan.
Akan tetapi korban dibawa oleh pelaku ke sebuah cafe yang ada di Kota Pekanbaru Provinsi Riau. (*)
# Bengkulu # PSK # remaja # IRT # TPPO # Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.