TRIBUN-VIDEO.COM - Masa kerja lima komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe periode 2018-2023 telah berakhir pada 9 Juli 2023 lalu.
Sehingga terhitung 10 Juli 2023 hingga Jumat (14/7/2023) hari ini atau sudah lima hari, posisi komisioner KIP Lhokseumawe kosong.
Baca: Daftar Komisioner KPU Tana Toraja dan Toraja Utara periode 2023-2028, Ada 3 Petahana
Baca: Pendaftaran Seleksi Calon Komisioner KPU 7 Kabupaten Kota di Sulut Dibuka, Ini Syarat untuk Calon
Meskipun begitu, tahapan Pemilu yang dilaksanakan KIP Lhokseumawe tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (*)
# Komisi Independen Pemilihan (KIP) # Lhokseumawe # komisioner KIP
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.