TRIBUN-VIDEO.COM - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 429 kilogram barang bukti narkoba jenis sabu dan 22.932 butir ekstasi di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023).
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengatakan adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan pihaknya selama Juni 2023.
Baca: Jokowi akan Beri PERINGATAN kepada Gubernur hingga Kapolda di Papua soal Maraknya Kasus NARKOBA
Baca: Oknum Polisi Lampung Selatan Tertangkap Tangan Gegara Kasus Narkoba, Kapolda Lampung Buka Suara
Selama periode Juni 2023 itu pihaknya melakukan sejumlah pengungkapan perihal kasus peredaran narkoba tersebut.(*)
# Bareskrim Polri # narkoba # Kombes Pol Jayadi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.