Netizen Beri Saran ke Fahmi Ajukan Surat Pembatalan Pernikahan, Usia Pernikahan Belum Ada 6 Bulan

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Yessy Arisanti Wienata

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Cinta Fahmi Husaeni ternyata bertepuk sebelah tangan, Anggi Anggraeni lebih memilih sang mantan pacar.

Kisah percintaannya viral di media sosial hingga banyak dikomentari khalayak ramai.

Netizen banyak yang memberikan saran kepada Fahmi agar mengajukan pembatalan perkawinan ke Pengadilan Agama.

Salah seorang netizen dengan akun Faarstore adalah salah satu netizen yang memberi saran tersebut.

Ia menyarankan kepada Fahmi untuk meminta surat pembatalan nikah karena usia pernikahan masih belum ada enam bulan.

"Minta surat pembatalan menikah aja bang , sebelum 6 bln..jdi sttusnya masih lajang...smoga di baca yaa," tulis akun Faarstore.

Membaca saran dari netizen tersebut, Fahmi pun seolah bertanya-tanya.

Kemudian, salah satu akun milamela08 menjawab pertanyaan Fahmi.

"Bisa emang ka," balas Fahmi seraya bertanya.

Ia menuliskan jika pembatalan nikah bisa dilakukan jika kedua pasangan belum melakukan hubungan suami istri.

Selain itu, uang mahar juga bisa diminta kembali dari pihak perempuan.

"Bisa ka pembatalan pernikahan dan klo aa'nya belum ML uang mahar bisa di minta kembali dr pihak perempuan," tulis akun milamela08.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Cintanya Dikhianati Anggi Pengantin Bogor, Fahmi Mau Ajukan Pembatalan Nikah, Ternyata Ini Syaratnya

Host: Yessy Wienata
VP: Abdul Salim

Sumber: Tribunnews Bogor
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda